Kapolda Kalimantan Barat Pecat 6 Anggota, Dianggap Mencoreng Nama Baik Polri

- 25 Januari 2024, 20:01 WIB
Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto
Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto /Antara/

 

JURNAL SUMBAWA - Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto memberhentikan enam anggota polisi dengan tidak hormat  pada saat memimpin upacara pemberian penghargaan (reward) dan pemberhentian dengan tidak hormat (Punishment) di Lapangan Jananuraga Polda Kalbar, Rabu (24/1).

Pemberhentian tidak hormat itu terjadi, Karena keenam  anggota personel tersebut  melanggar aturan hukum yang mencoreng nama baik Polri, khususnya diwilayah hukum Polda Kalimantaan barat (Kalbar).

keenam personel yang mendapat hukuman berupa pemberhentian tidak dengan hormat tersebut salah satunya ada yang berpangkat AKP.

Baca Juga: Kapolri Melakukan Mutasi Perwira Tinggi, dan Perwira Menengah, Beberapa Posisi Bergantian

Adapun keenam personil tersebut diantaranya; AKP Muhammad Geobra, Brigpol Rachmad Hidayat Akri, Bripka Belly Oktavianus, Briptu Samuel Restubiantaka, Brigpol Krespina Tri Hendrajaya dan Bripka Rodianto.

Disamping itu, 45 personel lainnya mendapatkan penghargaan atas dedikasi dan prestasinya.

Kapolda Kalbar mengatakan bahwa personel dan jajaran yang menerima penghargaan merupakan anggota yang berdedikasin serta berkontribusi positif bagi organisasi kepolisian maupun bagi masyarakat pada umumny

“Reward dan punishment merupakn upaya institusi Polri guna meningkatkan kualitas dari SDM.

Halaman:

Editor: Adhar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah