Hal itu disampaikan guna menjawab perolehan suara kandidat Pemilu 2024 yang ramai beredar di sosial media.
Meski demikian, jika ada hasil suara dari luar negeri dapat dipastikan hal itu adalah salah. Sebab, KPU tidak melakukan penghitungan suara di mana pun sebelum 14 Februari 2024.***