Sebelumnya, tindakan represif dan arogan anggota kepolisian terhadap anggota HMI itu terjadi pada saat HMI Cabang Mataram di Kantor Gubernur NTB pada Selasa, 2 April 2024.
Dalam aksi tersebut, HMI Cabang Mataram menilai bahwa Kapolda NTB tidak serius dan cenderung lalai dalam menangani pemilu 2024 lalu. Hal ini terlihat dari aksi pembakaran kotak suara yang terjadi di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima NTB.
Di samping itu, HMI Cabang Mataram juga menyoroti terkait makin maraknya peredaran narkoba di NTB. Oleh karena itu, HMI Cabang Mataram menyampaikan 13 poin tuntutan, yakni;
1. Meminta Kapolda NTB Irjen Pol. Drs. Raden Umar Faroq untuk mundur dari jabatan sebagai kapolda NTB.
2. Copot Kapolres Kabupaten Bima dan Kapolres Kabupaten Dompu karena tidak becus mengamankan pemilu.
3. Usut tuntas pelanggaran HAM di NTB
4. Tangkap dan adili pelaku pemotongan KIP-K di Seluruh perguruan tinggi yang ada di NTB
5. Adili dan pecat Aparatur Sipil dan Non-sipil yang terlibat dalam politik praktis
6. Usut tuntas kecurangan pemilu