JURNAL SUMBAWA - Berikut 3 fakta Ikan Red Devil atau Ikan Iblis Merah yang dilarang di indonesia
Ikan Red Devil atau disebut Ikan Iblis Merah sempat meresahkan nelayan di Danau Toba, Sumatera Utara.
Pasalnya, Ikan Red Devil atau Ikan Iblis Merah dikenal sebagai predator yang rakus dan merusak populasi ikan endemik menipis, terutama ikan yang dibudidayakan para nelayan.
Baca Juga: 6 Fakta Ikan Red Devi atau Ikan Iblis Merah, Nenek Moyang Ikan Louhan yang Dilarang di Indonesia
Ikan Red Devil atau Ikan Iblis Merah juga memiliki nama latin Cichlasoma Labiatum adalah jenis ikan air tawar.
Beberapa orang mempercayai bahwa Ikan Red Devil atau Ikan Iblis Merah ini merupakan nenek moyang dari Ikan Louhan.
Berikut ini 3 fakta Ikan Red Devil atau yang dikenal dengan Ikan Iblis Merah.
1. Kandungan Asam Amino dan Protein
Ikan Red Devil ternyata memiliki kandungan Asam Amino dan protein yang sangat tinggi dan baik digunakan untuk pupuk tanaman.
2. Memiliki adaptasi yang baik
Ikan ini memiliki kemampuan adaptasi yang sangat baik. Dengan kemampuan adaptasinya yang di atas rata-rata inilah menjadikannya mudah berkembang biak dan hidup di berbagai kondisi perairan.
3. Nenek Moyang Louhan
Karena kemiripannya dengan Ikan Louhan, beberapa orang mempercayai bahwa Ikan Red Devil ini adalah nenek moyang dari Ikan Louhan.
Itulah beberapa fakta Ikan Red Devil atau Ikan Iblis Merah, tertarik untuk memelihara atau mengkonsumsi?
Yang perlu diingat, ikan ini jelas dilarang dibudidayakan dan dilepasliarkan karena mengganggu populasi ikan.
Aksi Ikan Red Devil di Danau Toba yang merusak populasi ikan budidaya nelayan di sana bukan kali pertama, beberapa danau di Indonesia yang dijadikan tempat budidaya ikan juga pernah diteror oleh ikan ini.***