Polsek Dompu, Ringkus Remaja Spesialis Curanmor Asal Bima

17 Februari 2021, 21:25 WIB
Aparat Polsek Dompu bersama pelaku yang diduga Spesialis Curanmor /Humas Polres Dompu/Hujaifah

Wartasumbawa.com – Aparat Polsek Dompu berhasil meringkus remaja asal Desa Ndano Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima pada, Rabu 17 Februari 2021 pukul 01.00 dini hari.

Remaja berinisial ‘R’ (17) tahun tersebut sempat kejar-kejaran dengan aparat, namun berhasil diringkus juga oleh polisi. Pelaku yang diduga merupakan spesialis curanmor yang beroperasi di wilayah Dompu.

Kapolsek Dompu, Ipda I Kadek Suadaya, dalam keteranganya menjelaskan, penangkapan itu berawal ketika salah seorang pemuda bernama Sultan sedang nongkrong dengan teman-temanya di pinggir jalan lintas Bima, tepatnya di depan SDN No. 26 Dompu, Desa O'o, Kecamatan Dompu.

Baca Juga: Toyota Berhenti Produksi Mobil, Pabriknya Tutup Kegiatan

“Tiba-tiba Sultan melihat seorang pengendara berboncengan dan mengenali sepeda motor merk Yamaha—Jupiter MX diduga milik A. Latif warga Desa O'o yang hilang pada hari Ahad 14 Februari 2021 sekitar pukul 03. 00 Wita,” kata Kapolsek.

Lanjutnya, Sultan kemudian menghubungi Wawan, anak dari A. Latif. “Ia mengaku melihat ada orang yang mengendarai sepeda motor seperti milik orang tuanya,” terang Kapolsek.

Setelah dipastikan itu motornya, Sultan, Wawan dan teman-temannya bersama personil Polsek Dompu, mengejar pengendara yang diduga sebagai pelaku curanmor tersebut.

Baca Juga: 258 Kg Sabu Asal Malaysia Dimusnahkan di Mapolres Metro Depok

“Sebelum ditangkap dan dibawa ke Mapolsek, pelaku sempat kabur, masuk ke lahan jagung,” tuturnya.

Dihadapan petugas, ‘R’ mengaku tidak sendiri. Masih ada dua orang temannya saat melakukan pencurian.

“Bahkan saat itu mereka telah melakukan pencurian sepeda motor di tiga TKP berbeda di wilayah Dompu. Kedua temannya sedang dalam pencarian,” kata Kapolsek.

Baca Juga: Vaksinasi Covid 19 Sasar Usia 60 Tahun dengan Dua Dosis Suntikan, Ini Dasar Klinisnya.

Lebih lanjut diterangkan Kapolsek, terkait kejadian saat aksi pencurian, korban mengaku menyimpan motornya di ruang tamu sekitar pukul 21.00 wita dalam keadaan stang dikunci.

Sedangkan kunci motornya digantung di ruang keluarga samping ruang tamu. Di samping itu, korban juga memastikan kalau seluruh pintu dan jendela sudah tertutup rapat.

“Namun saat terbangun, korban tak melihat motornya. Sementara pintu ruang tamu, dan jendela ditemukan dalam keadaan sudah terbuka. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata pelaku masuk melalui fentilasi di atas jendela ruang tamu,” ungkap Kapolsek.

Saat ini, pelaku ‘R’ ditahan disel Mapolsek Dompu dan dua rekanya sedang dalam pengejaran petugas.***

Editor: M. Syaiful

Sumber: Humas Polres Dompu

Tags

Terkini

Terpopuler