Dibalik Peristiwa Bom Ikan di Bima NTB! Aktivis Menduga Ada Keterlibatan Penguasa

13 Maret 2023, 19:04 WIB
Dibalik Peristiwa Bom Ikan di Bima NTB! Aktivis Menduga Ada Keterlibatan Penguasa /

JURNAL SUMBAWA - Laut merupakan aspek terbesar mata pencaharian di wilayah Langgudu selatan yang berpotensial penghasil ikan terbanyak di Bima Nusa Tenggara Barat.

Akan tetapi, dibalik mata pencaharian tersebut, ada tindakan oknum masyarakat yang sangat meresahkan yang melakukan pemboman ikan di perairan Langgudu.

Hal itu disampaikan langsung Aktivis Langgudu selatan melalui chat WATSHSAP kepada awak media JS. Pikiran-rakyat.com pada Senin 13 Maret 2023.

Baca Juga: Infrastruktur Jalan Rusak Parah, Gubernur NTB Tak Pernah Lirik Daerah Bima

Julhan salah satu aktivis Langgudu menyebut, pemboman ikan yang dilakukan salah satu warga di kecamatan Langgudu desa Laju ada intervensi pihak terkait didalam negara ini.

Ia mengungkapkan, dibalik bom ikan diduga kuat ada keterlibatan oknum Kades dan Kapolsek Langgudu.

"Ini sengaja dilindungi oleh oknum Kades Laju dan Kapolsek Langgudu," kata mahasiswa Universitas Mbojo Bima itu.

Julha menduga, pemboman ikan yang terjadi ada keterlibatan pemerintah desa dan Kapolsek Langgudu "dari hasil analisis akademis kita bahwa mustahil perilaku pemboman ikan terjadi kalau pemerintah menangani hal itu dengan serius dan tepat," Jelasnya Julhan.

Baca Juga: Penyalahgunaan Narkoba! Aktor Ammar Zoni Ditangkap Polisi

Ia berharap, Aparat Penegak Hukum diwilayah Polres Bima Kota agar segera melakukan penangkapan serta pengembangan kasus di desa Laju karena Alat-alat untuk melakukan bom ikan itu masih disimpan di tiap-tiap rumah para terduga pelaku.

Lebih lanjut ia menyampaikan, tindakan keji seperti bom ikan masih marak terjadi di wilayah Langgudu, dan akan merusak ekosistem laut dan karang sebagai tempat ikan.

Berdasarkan informasi warga disekitarnya pemboman liar ikan di desa Laju sudah terjadi 2 sampai 3 bulan yang lalu, dan sampai sekarang masih terjadi.

Baca Juga: PPATK Ungkap Uang Siluman Rp300 Triliun di Kemenkeu, Tagar Kemenkeu Lumbung Maling Trending di Twitter

"Saya dengar secara langsung pada Minggu tanggal 11 Maret 2023 sekitar pukul 05 subuh di salah satu pulau yaitu Nisa Genda saya mendengar dua kali letusan keras di perairan Langgudu," Jelasnya Julha

Ia menegaskan, pemboman ikan didalam laut telah melanggar pasal 84 undang undang no.31 tentang perikanan dan bisa dipenjara paling lama 6 tahun penjara.***

Editor: Ahmad D

Tags

Terkini

Terpopuler