Terkait Kasus Penganiayaan, Begini Pandangan Kasat Reskrim Masdidin, SH

21 April 2023, 14:02 WIB
Terkait Kasus Penganiayaan, Begini Pandangan Kasat Reskrim Masdidin, SH /Dok. Ahmad D/@JS.PIKIRAN RAKYAT/

JS.PIKIRAN RAKYAT - Kasus penganiyaan yang terseret empat terduga pelaku, Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim nya Masdidin, SH. berikan pandangan hukum terhadap status terduga pelaku.

Pandangan hukum terkait dengan status terduga pelaku tersebut disampaikan pada saat pertemuan antara keluarga dengan pihak Kapolres Bima pada Jumat 21 April 2023.

Masdidin menjelaskan, keempat orang yang diduga melakukan penganiyaan bukan status sebagai tersangka melainkan hanya statusnya sebagai terduga pelaku.

Baca Juga: Pria Lakukan Penganiayaan Terhadap Warga Roka Diduga Melarikan Diri Dari Pengamanan Kapolres Bima

"Kami amankan, biar tidak ada gerakan tambahan dari masyarakat," kata Masdidin saat pertemuan dengan keluarga korban penganiyaan.

Ia menjelaskan, keempat pelaku belum bisa dinaikkan statusnya untuk ditahan, dikarenakan bukti belum cukup.

"Status sebagai terduga iya, tapi belum ditetapkan sebagai tersangka karena belum cukup bukti," jelasnya.

Dirinya menegaskan, terduga pelaku diamankan karena ada desakan dari pihak keluarga korban, karena situasi saat itu memanas.

Baca Juga: Putra Asli Wera Siap Ikut Pilkada Potong Rantai Kekuasaan Dinasti Selama 20 Tahun

"Saya yang hubungi langsung kades Runggu agar terduga pelaku diamankan ke Kapolres Bima," Ucapnya Masdidin

Terduga pelaku penganiyaan juga akan diperiksa untuk dimintai keterangan. "Kalau keterangan dari setiap saksi mengarah dan menguatkan kasus penganiyaan tersebut, maka akan dinaikkan statusnya sebagai tersangka," lanjutnya

Lebih lanjut, hal ini juga statusnya belum masuk dalam tahap penyidik dan penyelidikan, dikarenakan belum dimintai keterangan.

Masdidin menguatkan, terduga pelaku sampai saat ini belum diperiksa dan pihak nya baru mengambil keterangan dari pihak korban.

Baca Juga: Ramalan Shio dan Hari Ini Jumat 21 April 2023: Shio Monyet Fokus Pada Beberapa Proyek Pribadi Sekarang

"Hari ini kami akan memanggil saksi dari korban untuk memberikan keterangan terkait kasus ini," tutupnya ia

Sebelumnya, terduga pelaku penganiyaan telah diamankan ke Kapolres Bima Selasa 18 April 2023 sekitar Pukul 16.00. Wita kemarin.

Namun, dalam statusnya sebagai pengamanan, terduga pelaku telah melarikan diri pada Rabu 19 April 2023.***

Editor: Ahmad D

Tags

Terkini

Terpopuler