JS.PIKIRAN RAKYAT - 4 orang terduga pelaku yang melakukan penganiyaan diduga telah melarikan diri dari Kapolres Bima pada Rabu 19 April 2023.
Sebelumnya, 4 terduga pelaku yang beralamatkan desa Runggu telah diamankan Kapolres Bima Selasa 18 April 2023 sekitar Pukul 16.00. Wita kemarin, diduga atas penganiyaan terhadap warga desa roka.
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban serta pemuda desa roka mempertanyakan kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) di Kapolres Bima.
Baca Juga: Lambat Tangani Kasus Penganiyaan dan Pemanahan, Warga Runggu Minta Keadilan Depan Kapolres Bima
Ruslin, selaku keluarga korban menduga bahwa pihak Kapolres Bima kurang melakukan pengamanan terhadap 4 terduga pelaku penganiyaan, sehingga salah satu dari terduga pelaku melarikan diri dalam status pengamanan.
"APH Kapolres Bima, kurang kontrol terhadap terduga pelaku penganiyaan terhadap adik kami," ungkapnya Ruslin biasa disapa dengan omen selaku Kakak nya korban Kamis 20 April 2023
Dirinya, sangat menyesali terhadap penegak hukum di ruang lingkup Kapolres Bima, padahal terduga pelaku penganiyaan sudah terbukti telah melakukan tindak pidana penganiyaan.
Baca Juga: AMBD Sulsel Desak Kapolres Bima NTB Segera Lepaskan 10 Mahasiswa Peserta Aksi yang Ditangkap