"Bila tidak ada terduga pelaku sampai besok, maka kami akan memboikot jalan sebagai bentuk kekecewaan terhadap APH di Kapolres Bima," tegasnya ia.
Lebih lanjut omen menyampaikan, terduga pelaku penganiyaan tersebut harus dinaikkan statusnya untuk penahanan bukan lagi sebagai statusnya pengamanan, dikarenakan ini akan memicu konflik antara desa Roka dan Runggu.
"Saya khawatir ini akan memicu konflik, maka dari itu kami meminta agar APH Kapolres Bima cepat melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku inisial ER," tegasnya Omen.***