KUR BRI 2023 Dialokasikan Hingga Rp270 Triliun, UMKM Silakan Ajukan dan Simak Syarat dan Ketentuannya

18 Juli 2023, 14:53 WIB
KUR BRI 2023 Dialokasikan Hingga Rp270 Triliun, UMKM Silakan Ajukan dan Simak Syarat dan Ketentuannya /Instagram/kur-bri/

JURNAL SUMBAWA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mendapatkan alokasi penyaluran KUR 2023 sebesar Rp270 triliun, namun khusus tahap awal pencairan pada bulan Maret 2023 ini telah dialokasikan KUR sebesar Rp12 triliun.

Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2023 sejak Senin (06/03). Sesuai ketentuan dari pemerintah, terdapat perbedaan ketentuan dalam penyaluran KUR 2023 dibandingkan dengan KUR pada tahun-tahun sebelumnya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Bisnis Mikro BRI Supari bahwa sejak senin lalu BRI sudah mulai menyalurkan KUR di seluruh Indonesia dan antusiasme masyarakat sangat tinggi.

Baca Juga: Film John Wick4, Transformer: Rise of the Beasts, The Flash Streaming Pertama dan Eksklusif di Bulan Juli 2023

Untuk persyaratan dan ketentuan penyaluran KUR 2023 tersebut, BRI mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.

Ia menjelaskan bahwa khususnya mengenai suku bunga KUR BRI di tahun ini, terdapat sedikit perbedaan dengan KUR tahun-tahun sebelumnya. Peminjam KUR yang baru pertama kali pinjam akan dikenakan bunga sebesar 6% efektif per tahun untuk pinjaman diatas Rp 10 juta (KUR Mikro dan KUR Kecil).

Namun jika sudah pernah meminjam lebih dari satu kali maka suku bunga yang dibebankan ke nasabah akan lebih tinggi.

Baca Juga: Laporan Maling Dana PIP MTsS Yasim Dena Resmi Dicabut di Kapolres Bima

“Bunga akan naik menjadi 7% saat mengambil pinjaman KUR yang kedua kalinya. Kemudian naik 8% untuk pinjaman yang ketiga dan seterusnya sampai ke 9%,” kata Supari.

Adapun persyaratan untuk mendapatkan KUR BRI 2023 adalah sebagai berikut:

KUR Super Mikro

Simak Kriteria Umum dibawah ini sebelum mengajukan KUR 2023.

1. Belum pernah menerima KUR. Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:

Baca Juga: WeTV Original Mozachiko Eps 8 Moza Diterpa Gosip Simpanan Sugar Daddy! Chiko Jelaskan Hubungannya dengan Nancy

a) Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
b) Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
c) Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

Kriteria Khusus:

Tidak ada pembatasan minimal waktu pendirian usaha. Dalam hal calon debitur yang waktu usahanya < 6 bulan harus memenuhi salah satu persyaratan sebagai berikut:

a. Mengikuti Pendampingan
b. Mengikuti Pelatihan kewirausahaan atau lainnya
c. Tergabung dalam kelompok Usaha
d. Memiliki anggota keluarga yang mempunyai usaha produktif dan layak.

Baca Juga: Mau Glowing, Tak Perlu Mahal Kata dr. Zaidul Akbar, Kunyit Bisa Bikin Glowing

Dokumen:

Memiliki NIB atau Surat Keterangan Usaha (Kelurahan,RT/RW) dan menyebutkan jenis usaha dan lama usaha.

Kemudian KUR Mikro

Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:
Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;

Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan.

Baca Juga: Bertabur Bintang, Drama Tiongkok ‘The Longest Promise’ Tayang di WeTV Indonesia

Dokumen:

a. Identitas (e-KTP/surat keterangan pembuatan e-KTP, KK, akta nikah)
b. Memiliki NIB atau surat keterangan usaha (Kelurahan, RT/RW) atau surat keterangan domisili usaha.
c. Untuk plafon di atas Rp.50 juta wajib memiliki NPWP.

KUR Kecil
Kriteria Umum:

Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:
Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan
Kriteria Khusus:

Baca Juga: WeTV Original Dua Wajah Arjuna: Kisah Pemuda yang Berubah Menjadi Tampan

Wajib ikut serta dalam program BPJS

Dokumen:

- Identitas (e-KTP/Surat Keterangan Pembuatan e-KTP, KK, Akta Nikah)
- SIUP TDP NPWP SITU, IUMK atau Surat Keterangan Usaha lainnya
- Wajib Memiliki NPWP.***

Editor: Ahmad D

Tags

Terkini

Terpopuler