Anggota Pemuda Muhammadiyah Dompu Dianiaya Oleh Oknum Polisi, Ini Sikap PDPM Dompu

- 9 Mei 2021, 09:35 WIB
Ketua Pimpinan Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Dompu, Julkifli, M.Pd
Ketua Pimpinan Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Dompu, Julkifli, M.Pd /Wartasumbawa/M. Syaiful

Wartasumbawa.com – Ketua Pimpinan Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Dompu, Julkifli, M.Pd mengecam tindakan brutalitas oknum Polisi Polres Panda yang diduga menganiyaa salah seorang anggota Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Dompu pada Sabtu 8 Mei 2021 sekitar pukul 12.30 di depan Polres Panda.

“Setelah mendapatkan laporan dari Irfan, bahwa telah terjadi penganiayaan oleh oknum Polisi terhadap Irfan, Ahad 9 April 2021.

“Dia merupakan pengurus Pemuda Muhammadiyah Dompu, maka Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) mengecam tindakan brutalitas Polisi tersebut.

Baca Juga: Wartawan Tanya Surat-surat Razia, Oknum Polisi di Bima Justru Menganiaya Wartawan

“Kami meminta Kapolres Panda Kab. Bima agar bertanggungjawab atas kejadian ini, dan segera memanggil Kanit Patwal Aiptu Agus Supryadi dll yang telah melanggar Tupoksi Kepolisian dan segera adili serta berikan sanksi terhadap anak buahnya bahkan pecat saja dari Kesatuan Kepolisian.

“Kapolres Bima harus bertanggungjawab terhadap korban yang terluka atas penganiayaan yang dilakukan oleh anak buahnya tersebut,” tegas Julkifli.

Baca Juga: Fernando Alonso Incar Perolehan di Barcelona setelah GP Portugal

Kepada Kapolda NTB, lihat lah perlakuan oknum kepolisian di Kapolres Panda Kab. Bima, sebab tindakan demikian tidak memberikan contoh selayaknya Tupoksi kepolisian berdasarkan Pasal 13 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU 2/2002), yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Membersihkan Rem Mobil Dengan Benar

Halaman:

Editor: M. Syaiful


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah