JURNAL SUMBAWA - Lapas Kelas IIA Pamekasan kanwil kemenkumham Jatim punya cara sendiri untuk memberdayakan warga binaan yang terjerat kasus narkotika.
Sebanyak 170 warga binaan lulusan program rehabilitasi narkotika secara medis dan sosial diajari untuk hidup mandiri. Caranya dengan diberikan keterampilan membuat paving blok.
Baca Juga: Tanpa Bunga 0 Persen! Segera Ajukan di KUR BSI Lewat Link www.bankbsi.co.id
Kegiatan produktif tersebut mendapatkan apresiasi dari Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto.
Wisnu menyebutkan bahwa harus ada tindak lanjut hasil rehabilitasi. Para warga binaan, lanjut Wisnu, harus disibukkan dengan kegiatan yang produktif.
"Alhamdulillah, dalam sehari Lapas Pamekasan bisa produksi 3.000 buah paving blok," ujar Wisnu kepada Kamis 10 Februari 2022.
Baca Juga: Vaksin Temuan Terbaru! MUI Berfatwa, Vaksin Merah Putih Telah Diuji Kehalalan dan Kesuciannya
Dengan capaian ini, bisa dijadikan alat ukur bahwa program rehabilitasi bagi warga binaan dengan status pecandu narkotika telah sukses.
"Negara juga akan mendapatkan keuntungan dari PNBP, karena hasil paving akan dijual ke pemasok paving," kata Wisnu.