Viral! Diduga Seorang Karyawati Menggelapkan Dana Perusahan di NTB, Kini Ditangkap Polisi

- 9 Maret 2022, 12:10 WIB
Viral! Diduga Seorang Karyawati Menggelapkan Dana Perusahan di NTB, Kini Ditangkap Polisi
Viral! Diduga Seorang Karyawati Menggelapkan Dana Perusahan di NTB, Kini Ditangkap Polisi /Dok. Reskrim Polresta Mataram/

JURNAL SUMBAWA - Seorang karyawati (sales) PT. SNS telah diamankan anggota Opsnal Reskrim Polresta Mataram, diduga melakukan tindak pidana penggelapan dana perusahaan.

Tindak Pidana penggelapan dana perusahaan tersebut dilakukan oleh terduga NKC, seorang Karyawati

NKC tersebut beralamatkan di Cakranegara, kota Mataram yang merupakan karyawati (sales) di PT. SNS yang beralamat di Jl. Ahmad Yani, Sayang-sayang Cakranegara Kota Mataram.

Baca Juga: 13 Jam Diperiksa, Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Resmi Jadi Tersangka

"Tersangka ini kami amankan atas laporan polisi yang di sampaikan oleh Manager PT. NSN yang merupakan atasan terduga dimana dia bekerja," kata Kompol Kadek Adi Budi Astawa ST SIK Kasat Reskrim saat konferensi pers.

Terduga NKC ini di laporkan telah melakukan tugasnya selaku seles untuk menagih/menarik uang ke sejumlah toko/pelanggan yang telah mengambil barang di PT. NSN.

Namun oleh terduga NKC tidak menyetor uang tagihan tersebut kepada perusahaan tempatnya bekerja.

Baca Juga: Segera Ajukan Sebelum Terlambat, dan Cairkan Hingga Rp200 Juta di KUR BRI

"Terduga ini menagih kesejumlah pelanggan dengan membawa surat tugas tagih Fiktif dari perusahaan," Jelasnya.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x