PT. SNS Mengalami Kerugian Rp713.606.761, Seorang Karyawati Lakukan Orderan Barang Fiktif

- 9 Maret 2022, 19:19 WIB
PT. SNS Mengalami Kerugian Rp713.606.761, Seorang Karyawati Lakukan Orderan Barang Fiktif
PT. SNS Mengalami Kerugian Rp713.606.761, Seorang Karyawati Lakukan Orderan Barang Fiktif /Dok. Reskrim Polresta Mataram/

JURNAL SUMBAWA - PT. SNS mengalami kerugian Rp. 713.606.761 karena seorang Sales seorang karyawati menggelapkan dana perusahaan

Oleh karena itu PT. NSN selaku penanggung jawab perusahaan melaporkan karyawan (sales) yang saat ini telah diamankan oleh tim opsnal Reskrim Polresta Mataram.

Dari kejadian tersebut PT.NSN mengalami kerugian yang sangat besar dan terhitung milyaran rupiah.

Baca Juga: Sinopsis Sufiyana ANTV Hari Ini Kamis 10 Maret 2022: Terima Lamaran Humza, Kaynaat Masih Berharap pada Zaroon?

Kemudian dari pada itu, oknum karyawati melakukan tagihan yang telah di tarik dari toko/pelanggan dan tidak disetor ke perusahaan PT. NSN adalah berjumlah Rp. 713.606.761.

"Terduga ini menagih kesejumlah pelanggan dengan membawa surat tugas tagih Fiktif dari perusahaan," Jelasnya.

Namun oleh terduga NKC tidak menyetor uang tagihan tersebut kepada perusahaan tempatnya bekerja.

Baca Juga: Penipu Online, Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Resmi Ditahan Polisi, Diancam 20 Tahun Penjara

"Untuk barang bukti yang diamankan 44 lembar nota/faktur fiktif, 26 lembar surat tugas tagih fiktif,"jelas Kadek

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x