Otak Dibalik Maling Dana Bansos 2,3 Milyar, Mantan Kadis Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Kejari Bima

- 3 April 2022, 09:57 WIB
Otak Dibalik Maling Dana Bansos 2,3 Milyar, Mantan Kadis Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Kejari Bima
Otak Dibalik Maling Dana Bansos 2,3 Milyar, Mantan Kadis Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Kejari Bima /Pixabay/@Mohamed_hasan/

JURNAL SUMBAWA - Kasus maling bantuan sosial bansos yang dilaporkan Akhir-akhir ini kini muncul bertambah nama dibalik otak Maling dana bantuan sosial.

Kasus tersebut, sebelumnya dua tersangka dari Dinas Sosial Kabupaten Bima beberapa waktu lalu sudah ditetapkan oleh Kejari Bima sebagai tersangka.

Kemudian, berdasarkan pendalaman kasus dugaan maling bantuan sosial mantan Kadis Sosial AS juga ikut terseret dan ditetapkan sebagai tersangka baru.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 2 April 2022: Memiliki Pengeluaran Keuangan yang Besar Untuk Virgo, Leo dan Cancer

Hal ini disampaikan oleh Sahrul SH Salah seorang Jaksa di Kejaksaan Negeri Raba Bima, Jumat 1 April 2022 saat Aksi demo Amrek.

Kata dia, Asisten III lingkup Setda Kabupaten Bima berinisial AS ditetapkan sebagai tersangka korupsi bantuan sosial (bansos) pembangunan rumah korban kebakaran di sejumlah wilayah Kecamatan di Kabupaten Bima.

Penetapan tersangka atas AS yang juga mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima tersebut disampaikan oleh salah seorang jaksa di kejaksaan Negeri Raba Bima, Jum'at 1 April di halaman Kantor Kejaksaan setempat ketika menghadapi aksi unjuk rasa dari aktivis pegiat anti korupsi.

Baca Juga: Maling Dana Bantuan Sosial Rp2,3 Milyar di Kabupaten Bima,Kejari Dinilai Lambat Tangani, HMI Gelar Audiensi

"Kasus bansos sudah lama kami tangani dan sebelumnya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penyalahgunaan bansos tersebut," ungkapnya

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah