Maling Dana Bantuan Sosial Rp2,3 Milyar di Kabupaten Bima,Kejari Dinilai Lambat Tangani, HMI Gelar Audiensi

- 2 April 2022, 13:23 WIB
Maling Dana Bantuan Sosial Hingga 2,3 Milyar di Kabupaten Bima Kejari Dinilai Lamban Tangani dan HMI Gelar Audiensi
Maling Dana Bantuan Sosial Hingga 2,3 Milyar di Kabupaten Bima Kejari Dinilai Lamban Tangani dan HMI Gelar Audiensi /Foto Ketua HMI Cabang Bima/

JURNAL SUMBAWA - Kasus maling dana Bantuan Sosial (Bansos) yang telah ditangani oleh kejaksaan negeri (Kejari) raba Bima dinilai lamban ditangani

Berdasarkan laporan yang dimasukan sejak hari rabu 18 Januari 2022 lalu pihak Kejaksaan Negeri Raba Bima telah menerima berkas dua tersangka kasus maling dana Bantuan Sosial senilai 2,3 milyar.

Kasus tersebut hingga sampai di bulan maret ini belum kunjung mendapat kepastian hukum.

Baca Juga: Keputusan Arab Saudi dan 45 Negara Tetapkan 1 Ramadhan 2022 Jatuh Sabtu 2 April 2022 Hari Ini

Muaidin Ketua Umum HMI Cabang Bima menggelar audensi terkait lambatnya kasus tersebut.

Didalam audiensi yang dilakukan tersebut, Ketum HMI Cabang Bima didampingi oleh sekretaris umum dan Ketua Bidang Kominfo dan disambut oleh Andi Sudirman Kasi Intel, Ibrahim Kasi Pidum dan Kasi pidsus kejari Bima. Rabu, 30 Maret 2022.

Saat audensi di kantor Kejari raba Bima pihak HMI Cabang Bima telah mendesak pihak kejari untuk mengusut tuntas setiap kasus maling uang rakyat di Kabupaten Bima.

Baca Juga: 1 Hari Lagi Masuk Bulan Ramadhan, Ikuti Cara Rasulullah Menyambut Bulan Ramadhan

lebih khususnya kasus dana Bantuan Sosial bagi Masyarakat Palibelo, Belo, Langgudu, dan Woha yang sebelumnya telah menyita perhatian publik di awal januari lalu.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x