Usaha Sudah Berjalan 6 Bulan, Pelaku UMKM Bisa Cairkan Dana Rp50 Juta di KUR BSI di Link www.bankbsi.co.id

- 2 April 2022, 09:14 WIB
Usaha Sudah Berjalan 6 Bulan, Pelaku UMKM Bisa Cairkan Dana Rp50 Juta di KUR BSI di Link www.bankbsi.co.id
Usaha Sudah Berjalan 6 Bulan, Pelaku UMKM Bisa Cairkan Dana Rp50 Juta di KUR BSI di Link www.bankbsi.co.id /Ahmad. D/@Jurnal Sumbawa .com/

JURNAL SUMBAWA - Berikut penjelasan usaha sudah berjalan 6 bulan, pelaku UMKM bisa cairkan dana Rp50 juta di Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) di link www.bankbsi.co.id

Pengajuan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) bisa dilakukan oleh pelaku UMKM yang sudah berjalan 6 bulan.

Pencairan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) BSI tersebut bisa melalui link yang telah disediakan seperti link www.bankbsi.co.id.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 2 April 2022: Sagitarius, Scorpio dan Libra, Soal Hati dan Hubungan dengan Pasangan

Kemudian disisi lain dan KUR BSI juga memiliki keunggulan yaitu tanpa bunga atau bunga 0 persen

Pelaku UMKM tersebut bisa mencairkan dana KUR BSI bila memenuhi syarat dan kriteria dibawah ini

Dana KUR BSI tanpa agunan tambahan dan tanpa bunga untuk pelaku UMKM dan bisa cairkan Rp50 juta

Sebelum anda melakukan pencairan anda harus penuhi dengan beberapa syarat dan langkah berikut ini.

Baca Juga: Hilal Tak Terlihat, Pemerintah Tetapkan Ramadhan Jatuh Pada 3 April 2022

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x