Maling Dana Bantuan Sosial Rp2,3 Milyar di Kabupaten Bima,Kejari Dinilai Lambat Tangani, HMI Gelar Audiensi

- 2 April 2022, 13:23 WIB
Maling Dana Bantuan Sosial Hingga 2,3 Milyar di Kabupaten Bima Kejari Dinilai Lamban Tangani dan HMI Gelar Audiensi
Maling Dana Bantuan Sosial Hingga 2,3 Milyar di Kabupaten Bima Kejari Dinilai Lamban Tangani dan HMI Gelar Audiensi /Foto Ketua HMI Cabang Bima/

"Kami menduga bahwa tidak mungkin hanya ada dua tersangka dalam kasus Korupsi ini, tentu ada otak (pemain utama) dibalik kasus korupsi yang merugikan negara tersebut," ungkap Muaidin saat dihubungi.

Muaidin juga menjelaskan, Terkait kasus yang kini telah ditangani Kejari Bima lewat Kasi Intelijen mengakui bahwa pihak Kejari sedang bekerja semaksimal mungkin mengungkap fakta dan mengumpulkan alat bukti dan saksi dalam kasus maling dana Bansos tersebut.

Baca Juga: Jaminan Kesehatan Sosial BPJS Akan Dihapus, Penuhi 12 Kriteria Dibawah Ini

"Dari fakta lapangan dan keterangan saksi serta bukti lainya, hingga kini kami telah menemukan ada tersangka baru sekaligus otak utama dibalik tindakan kejahatan yang merugikan negara dan masyarakat tersebut, ia berinisial (S) bekerja sebagai pejabat struktural (SKPD) di Pemda Bima" jelas Muadin mengikuti penjelasan Kasi Intelejen.***

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x