"Kami menduga bahwa tidak mungkin hanya ada dua tersangka dalam kasus Korupsi ini, tentu ada otak (pemain utama) dibalik kasus korupsi yang merugikan negara tersebut," ungkap Muaidin saat dihubungi.
Muaidin juga menjelaskan, Terkait kasus yang kini telah ditangani Kejari Bima lewat Kasi Intelijen mengakui bahwa pihak Kejari sedang bekerja semaksimal mungkin mengungkap fakta dan mengumpulkan alat bukti dan saksi dalam kasus maling dana Bansos tersebut.
Baca Juga: Jaminan Kesehatan Sosial BPJS Akan Dihapus, Penuhi 12 Kriteria Dibawah Ini
"Dari fakta lapangan dan keterangan saksi serta bukti lainya, hingga kini kami telah menemukan ada tersangka baru sekaligus otak utama dibalik tindakan kejahatan yang merugikan negara dan masyarakat tersebut, ia berinisial (S) bekerja sebagai pejabat struktural (SKPD) di Pemda Bima" jelas Muadin mengikuti penjelasan Kasi Intelejen.***