“Himbauan. Bagi warga dan keluarga desa Lewintana agar berhati-hati untuk konsumsi ikan yang hasil penangkapan ikan di teluk bima,” demikian isi imbauan dikutip pada Jumat, 29 April 2022.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) telah mengambil sampel untuk meneliti terjadinya pencemaran teluk bima pada Rabu, 27 April 2022.
Baca Juga: Peneliti Unhas Ungkap 2 Faktor Tercemarnya Teluk Bima NTB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima, Syarif Bustaman menjelaskan, pihaknya telah mengambil sampel di 4 titik, yakni di Pelabuhan Bima, Pantai Lawata, Pantai Kalaki dan di dermaga Pertamina.
"Kami sudah ambil sampel di 4 titik yaitu dipelabuhan, di pantai Amahami, di lokasi Lawata dan di dermaga Pertamina," kata Syarif Bustaman kepada JURNAL SUMBAWA di Bima, Sabtu, 30 April 2022.
Syarif melanjutkan bahwanDLH sudah melakukan uji sederhana terhadap sampel yang diambil.
Dari hasil uji sederhana tersebut, DLH tidak menemukan kandungan minyak.
"Kemudian dilakukan tes sederhana dengan kapas kertas tisu untuk memastikan ada kandungan minyak atau tidak. Tapi dari hasil uji sementara tidak ada kandungan minyaknya," ungkapnya.***