Ditangkap! Pria 49 Tahun Diringkus Polisi Menyimpan Narkoba Jenis Sabu 2,7 Kg

- 11 Desember 2022, 12:25 WIB
Ditangkap! Pria 49 Tahun Diringkus Polisi Menyimpan Narkoba Jenis Sabu 2,7 Kg
Ditangkap! Pria 49 Tahun Diringkus Polisi Menyimpan Narkoba Jenis Sabu 2,7 Kg /Dok. Resnarkoba Polda NTB/

JURNAL SUMBAWA - Seorang Pria yang berumur 49 tahun yang bekerja sebagai supir Truk berinisial W ditangkap Resnarkoba Polda NTB karena memiliki Narkoba jenis sabu hingga mencapai 2,7 kg

Seorang sopir truk antar Provinsi berinisial W warga Dusun Embung Tampat, Desa Masbagek Selatan, Kecamatan Basbagek, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil ditangkap oleh Tim Direktorat Resnarkoba Polda NTB dipinggir jalan diwilayah Lombok Timur.

Melalui Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menjelaskan, penangkapan tersangka W di lakukan pada tanggal 23 November 2022 sekitar pukul 17.30 wita dipinggir jalan Desa Rempung Kecamatan Pringgasela, Lotim.

Baca Juga: Modus Minta Tolong! Pelajar di Bima Dijambret Motornya

“Dari pengeledahan berhasil diamankan dari tangan tersangka W sebanyak 29 bungkus besar diduga berisi sabu,” kata Humas Polda NTB Rabu 7 Desember 2022.

Sebelumnya, penangkapan terhadap tersangka yang memiliki Narkoba jenis sabu 2,7 Kg, sebelumnya dilakukan penyelidikan selama sebulan.

Alhasil, dari penyelidikan tersebut, pihak Resnarkoba Polda NTB berhasil menemukan 6 kasus dengan 10 tersangka.

Baca Juga: BP3MI Tindaklanjuti Kasus Kekerasan PMI Asal Dompu di Arab Saudi

“Ada dua kasus yang kami lakukan pengungkapan itu terungkap merupakan jaringan narkoba khususnya jenis sabu dari Sumatera ke Nusa Tenggara Barat,” ungkapnya Direktur Resnarkoba Polda NTB.

Direktur Resnarkoba Polda NTB juga menerangkan, tersangka yang berinisial W dilakukan penangkapan berhasil diamankan BB seberat 100 gram,

Kemudian dari hasil pendalaman pihak Resnarkoba melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan sabu seberat 2.6 Kg.

“Jadi gabungan BB dari tersangka W hampir mencapai 2.7 Kg,” paparnya.

Baca Juga: Maroko Hajar Portugal 3-1, Akankah Terulang Sejarah Piala Dunia 1986 di Piala Dunia Qatar 2022

Tersangka W yang tertangkap oleh Tim Resnarkoba Polda NTB, mengakui bahwa sabu tersebut berasal dari Sumatera.

Kemudian, Direktorat Resnarkoba Polda NTB mengungkapkan kasus lebih lanjut terkait dengan pengungkapan sabu, dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka MAA dan MPS di kamar kos kosan di Lombok Timur dengan BB sabu seberat 100 gram diketahui sabu tersebut berasal dari Sumatera.***

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah