Upaya Pengentasan Kemiskinan Hingga 2024! Kepala BPS: Penjamin Kualitas Data Regsosek Itu Perlu

- 25 Februari 2023, 18:31 WIB
Ir. Muhadi Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Bima
Ir. Muhadi Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Bima /

JURNAL SUMBAWA - Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang sudah berlangsung selama satu bulan, dari tanggal 15 Oktober hingga 15 November tahun 2022 perlu dijamin kualitas Data sebagai acuan Data untuk menuntaskan kemiskinan hingga tahun 2024.

Melalui Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Ir. Muhadi mengatakan, kevalidan Data untuk menuntaskan kemiskinan dan kemiskinan yang ekstrim perlu Data yang sangat akurat dan sesuai dengan kondisi masyarakat kabupaten Bima.

Dengan demikian, sebagai penjamin Data yang berkualitas, pihak BPS akan melakukan verifikasi lanjutan terhadap kegiatan Regsosek yang telah dilakukan di tahun 2022 di seluruh Desa yang ada di Kabupaten Bima.

Baca Juga: BPS Catat NTP dan NTUP Maret 2021 Naik

Mitra BPS entrian data Regsosek22
Mitra BPS entrian data Regsosek22

Ir. Muhadi juga menjelaskan, kegiatan ini juga adalah kegiatan uji petik verifikasi Data untuk persiapan pelaksanaan FKP yang akan dilaksanakan bulan mei 2023 mendatang.

"Uji petik verifikasi Data sangat perlu dan harus disesuaikan dengan kondisi masyarakat yang ada, jangan sampai nantinya ada Data yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan", kata Ir. Muhadi Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Bima Sabtu 25 Februari 2023.

Pelaksanaan kegiatan uji petik verifikasi Data tersebut akan berlangsung selama 7 hari, mulai tanggal 24 Februari 2023 hingga 2 Maret 2023.

Baca Juga: BPS : Januari-Februari 2021, Ekspor Pertanian Tumbuh 8,81 Persen

Untuk itu, Data Regsosek harus berkualitas untuk mewujudkan Data yang satu dan perlu dukungan sosial dalam pengentasan kemiskinan di tahun 2024 nanti.

Ir. Muhadi berharap kepada seluruh petugas dan mitra BPS supaya bisa memaksimalkan waktu yang sangat sedikit untuk melakukan verifikasi lanjutan terhadap kegiatan Regsosek kemarin.

"Kami dari BPS butuh dukungan dari berbagai elemen, Lebih-lebih kepala Desa sekabupaten Bima agar dapat menfasilitasi dan berkoordinasi mendukung tugas verifikator dalam melakukan verifikasi lanjutan kegiatan Regsosek yang telah dilakukan di seluruh Desa di Kabupaten Bima," lanjutnya Ir. Muhadi.

Ir. Muhadi juga menilai, secara nasional beberapa tahun terakhir, target pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di Indonesia pada 2024 masih cukup menantang. Itu tercermin dari tren Data penanggulangan kemiskinan secara nasional.

Baca Juga: Catat Ekspor per Januari 2021, Kepala BPS: Semua Sektor Mengalami Kenaikan

Pencapaian target pun tidak bisa dilakukan dengan langkah maupun secara business as usual. BPS menekankan keberadaan data penting untuk mendukung pengentasan kemiskinan ke depan.

Berdasarkan catatan BPS, kemiskinan nasional pada 2019-2022 yang berada pada rentang 9,4-9,5%.

Sementara itu, level kemiskinan ekstrem nasional berada di kisaran 2,04-2,7% pada periode sama. Padahal, pemerintah pusat menargetkan level kemiskinan dan kemiskinan ekstrem nasional masing-masing bisa mencapai 7% dan 0% di 2024.***

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x