Link dan Syarat Loker Badan Pusat Statistik Kabupaten Bima Untuk Petugas Sensus Pertanian 2023

- 12 Maret 2023, 16:14 WIB
Dok. Badan Pusat Statistik Kabupaten Bima
Dok. Badan Pusat Statistik Kabupaten Bima /

- Kecamatan Monta : 29 petugas
- Kecamatan Parado 1 orang
- Kecamatan Bolo: 11 orang
- Kecamatan Madapangga: 8 orang
- Kecamatan Woha: 6 orang
- Kecamatan Belo: 15 orang
- Kecamatan Palibelo: orang
- Kecamatan Wawo: 5 orang
- Kecamatan Langgudu: 17 orang
- Kecamatan Lambitu: 6 orang
- Kecamatan Sape: 15 orang
- Kecamatan Lambu: 11 orang
- Kecamatan Wera: Orang
- Kecamatan Ambalawi 11 orang
- Kecamatan Donggo: 6 orang
- Kecamatan Soromandi: 3 orang
- Kecamatan Sanggar: 2 orang
- Kecamatan Tambora: 6 orang

Perlu diketahui, dalam mengikuti seleksi petugas Sensus Pertanian Tahun 2023 atau ST2023 ini, calon peserta diharuskan mempersiapkan sejumlah syarat yang sudah ditentukan.

Semua syarat ini nantinya akan diserahkan kepada penyelenggara atau Badan Pusat Statistik yang membuka lowongan pekerjaan sebagai Petugas Sensus Pertanian tahun di 2023.

Berikut syarat yang harus disiapkan calon petugas Sensus Pertanian 2023.

Baca Juga: Pemilu 2024, Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama Insan Pers Bima

- sehat jasmani dan rohani

- pendidikan minimal SMA/Sederajat

- diutamakan umur 18 s/d 50 tahun

-bersedia bekerja terikat kontrak

- disiplin dan komitmen dalam menyelesaikan pekerjaan.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x