Bahkan Rizki menegaskan, bila istri Sekda Kabupaten Bima bila tidak ada niat baik dirinya mendesak agar pihak Polres Bima Kota tetapkan Asiah sebagai tersangka atas penipuan dengan modus jual beli rumah.
"Aenah Asiah harus cepat ditetapkan sebagai tersangka, dan Sekda Kabupaten Bima harus bertanggung jawab atas perbuatan istrinya," katanya
"Kasus yang menimpa ibu Rukmini atas penipuan yang dilakukan istri Sekda Kabupaten Bima telah dilaporkan ke Polres Bima Kota juga," lanjut Rizki.***