Istri Sekda Kabupaten Bima Diduga Penipu Dengan Modus Jual Beli Rumah

- 16 Oktober 2023, 13:02 WIB
Istri Sekda Kabupaten Bima Diduga Penipu Dengan Modus Jual Beli Rumah
Istri Sekda Kabupaten Bima Diduga Penipu Dengan Modus Jual Beli Rumah /Dok. Poros NTB/

JURNAL SUMBAWA - Istri pejabat sekretariat daerah (Sekda) Kabupaten Bima yang bernama Aena Asiah diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap korban Rukmini dengan modus jual beli rumah.

Pasalnya, istri Sekda Kabupaten Bima tersebut, awalnya telah menjual rumah kepada korban, namun tak disangka rumah yang dibeli dari istri Sekda itu korban tidak bisa menguasainya.

"Korban tidak bisa menguasai rumah yang dibelinya," kata Kordinator Lapangan M. Rizki Ramadhan saat Demonstrasi yang berlangsung didepan Polres Bima Kota Senin 16 Oktober 2023.

Baca Juga: Panwascam Belo di Kabupaten Bima Rangkap Jabatan Diduga Langgar UU Nomor 7 Tentang Pemilu

Rizki mengungkapkan, modus jual beli rumah yang dilakukan Asiah istri Sekda Kabupaten Bima tidak mengakuinya, bahkan rumah tersebut telah dijual kepada orang lain.

Sedangkan, rumah tersebut sudah dijual melalui akta jual beli, serta sertifikat atas nama Rukmini

"Rumah yang dia jual terhadap korban tidak di akui, dan mirisnya dia jual ke orang lain lagi," bebernya Rizki Lebih Lanjut.

Atas kejadian itu, Rizki dengan Lembaga Poros Pemuda Nusantara melakukan Aksi didepan Polres Bima Kota agar Aena Asiah bertanggung jawab atas perbuatannya.

Baca Juga: Oknum Kades Keroyok Dua Pengelola Wisata di Kabupaten Bima, Penyidik Polres Bima Periksa Empat Saksi

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x