Oknum Kades Keroyok Dua Pengelola Wisata di Kabupaten Bima, Penyidik Polres Bima Periksa Empat Saksi

- 10 September 2023, 13:33 WIB
Oknum Kades Keroyok Dua Pengelola Wisata di Kabupaten Bima, Penyidik Polres Bima Periksa Empat Saksi
Oknum Kades Keroyok Dua Pengelola Wisata di Kabupaten Bima, Penyidik Polres Bima Periksa Empat Saksi /Kasat Reskrim Polres Bima/

JURNAL SUMBAWA - Dugaan pengeroyokan yang dilakukan oknum Kepala Desa (Kades) Piong terhadap dua orang Pengelola Wisata Mata Air Tampuro di Kabupaten Bima, Penyidik Polres Bima periksa empat saksi pada Sabtu, 9 September 2023.

Kasat Reskrim Polres Bima AKP Masdidin, SH., mengungkapkan, sebelumnya dua orang Pengelola Wisata tersebut di keroyok oleh oknum Kades Piong dan anggota POL PP Kecamatan Sanggar yang berinisial (IHD, dan AR) Rabu sore 6 September kemarin.

Masdidin mengaku, terkait kasus pengeroyokan, pihak Polres Bima sudah memintai keterangan empat orang saksi.

Baca Juga: Advokat Dukung Polres Bima Dalami TPPO, Imigrasi dan Disnaker Diduga Dalang Dari Perdagangan Orang

"Empat orang saksi sudah dimintai keterangan, terkait itu" kata Kasat Reskrim saat dikonfirmasi melalui Chat Wahtshap Sabtu 9 September 2023.

Disisi lain, berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi ini, AM salah satu seorang saksi yang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian Polres Bima terkait dengan kejadian dugaan aksi pengeroyokan secara babi buta oleh Oknum Kades DKK.

"Kami sudah dimintai keterangan dan kami memberikan keterangan sesuai apa yang kami lihat saat aksi pengeroyokan tersebut," ungkapnya AM Sabtu 9 September 2023 sore.

Baca Juga: Tindakan Represif Anggota Polres Bima, HMI Minta 25 Orang Mahasiswa yang Ditahan Dibebaskan

Sementara saksi lain DL juga mengakui, pada pemeriksaan tersebut, ia dan tiga saksi lain sudah memberikan keterangan sesuai apa yang mereka lihat saat kejadian pengeroyokan beberapa hari lalu di lokasi Wisata Mada Oi Tampuro. 

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x