KPK Periksa Ipar Walikota Bima dan Empat Orang Lainnya, Termasuk Pemilik Perusahaan Swasta

- 10 September 2023, 12:59 WIB
Korupsi di Kota Bima KPK Periksa Ipar Walikota Bima dan Empat Orang Lainnya, Termasuk Pemilik Perusahaan Swasta
Korupsi di Kota Bima KPK Periksa Ipar Walikota Bima dan Empat Orang Lainnya, Termasuk Pemilik Perusahaan Swasta /

JURNAL SUMBAWA - Ipar walikota bima dan empat saksi lainnya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi diruang Penyidik Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Jumat 9 September 2023.

Pemeriksaan yang dilakukan KPK, untuk mendalami terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan Barang dan Jasa serta gratifikasi yang dilakukan walikota bima Muhammad Lutfi

Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh, ipar walikota Bima diperiksa KPK karena terlibat didalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkup Pemkot Bima.

Baca Juga: Digeledah KPK, Ketum Jambi Sebut KPK Temukan Dokumen DSP Senilai Rp23 Miliar di Tahun 2017

KPK juga telah memeriksa empat orang, selain Muhammad Maqdis, penyidik juga meminta keterangan Bambang Hariyanto dari PT Tukad Mas, Amsal Sulaiman atau chengsing dari pihak swasta dan terakhir adalah seseorang saksi yang mencurigakan.

Disisi lain, Bambang Haryanto yang diperiksa KPK mengaku hanya mendapatkan dua paket pengerjaan jalan dengan anggaran Rp.3,8 Miliar hingga Rp.5 Miliar di tahun 2018-2021.

Baca Juga: Eliya Penuhi Panggilan KPK ke Polda NTB dan Enggan Memberikan Komentar

Sebelumnya, KPK juga telah memanggil dan memeriksa sejumlah pihak di Kota Bima terkait dengan korupsi pengadaan Barang dan Jasa serta gratifikasi, diantara Ellya istri walikota bima, Sekda Kota Bima, Kepala Dinas BPBD dan PUPR.***

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x