JURNAL SUMBAWA - Sejumlah ruang kerja yang digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan dan mengamankan barang bukti dokumen pengadaan hingga alat elektronik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah beberapa lokasi, diantaranya ruang kerja Wali Kota Bima, ruang kerja Setda, dan ruang kerja unit layanan pengadaan PBJ. Lalu pada Rabu 30 Agustus, penggeledahan dilakukan di rumah Walkot Lutfi, kantor Dinas PUPR Pemkot Bima, kantor BPBD Pemkot Bima, dan rumah kediaman pihak terkait.
Penggeledahan yang dilakukan KPK tersebut, terkait dengan kasus korupsi pengadaan Barang dan Jasa hingga gratifikasi. Hal itu disampaikan oleh bagian pemberitaan KPK Ali Fikri.
"Kita amankan barang bukti selama proses penggeledahan berlangsung," ungkapnya Ali Fikri Kamis 31 Agustus 2023.
"Beberapa barang bukti sudah ada, seperti dokumen pengadaan, lembaran catatan keuangan dan alat elektronik," bebernya Ali lebih lanjut.
Ali Fikri menjelaskan lebih lanjut, barang bukti hasil penggeledahan akan dianalisis lebih lanjut untuk memastikan kelengkapan berkas perkara penyidikan.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, Harta Kekayaan Lutfi Melonjak Naik Rp5,73 Miliar
Ia juga menegaskan, penggeledahan akan berlanjut semasih itu diperlukan untuk mengumpulkan bukti yang lebih kuat.