Ratusan Hektar Hutan Gundul Diduga Tanpa Kantongi Ijin, Empat Kades Serta Camat Belo Survei Lokasi

- 17 Oktober 2023, 18:53 WIB
Ratusan Hektar Hutan Gundul Diduga Tanpa Kantongi Ijin, Empat Kades Serta Camat Belo Survei Lokasi
Ratusan Hektar Hutan Gundul Diduga Tanpa Kantongi Ijin, Empat Kades Serta Camat Belo Survei Lokasi /Dok. Ahmad D/

JURNAL SUMBAWA - Ratusan hektar lahan pegunungan dibawah kecamatan Lambitu Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) dibabat liar dan diduga tanpa mengantongi ijin. Lahan tersebut, berbatasan dengan Wilayah kecamatan Lambitu dengan Desa Roka dan Desa Renda.

Pembabatan hutan ratusan hektar dengan sengaja, tentunya akan merusak lingkungan sehingga merugikan masyarakat pada umumnya. Atas pembabatan liar itu, ke empat Kades dan jajaran pemerintah kecamatan Belo turun survey lokasi.

Kehadiran Camat Belo serta ke empat Kades merupakan desakan dan keresahan masyarakat kecamatan Belo atas pembabatan hutan secara liar, yang diduga dilakukan oleh oknum masyarakat Lambitu.

Baca Juga: Pembabatan Hutan Warga Lambitu, Ratusan Sonokeling Tumbang

Camat Belo dan keempat Kades turun survey lokasi pembabatan hutan
Camat Belo dan keempat Kades turun survey lokasi pembabatan hutan

"Kita turun survei lokasi, itu benar adanya pembabatan hutan dan diperkirakan ratusan hektar hutan gundul," bebernya Kades Roka Suhaimin ABD usai mengecek lokasi pada Selasa 17 Oktober 2023.

Kata Suhaimin, survei lokasi yang dilakukannya bersama dengan tiga Kades lainnya, yaitu Kades Runggu, Kades Cenggu, Kades Renda dan Camat Belo hingga unsur jajarannya dilingkup Pemerintah kecamatan.

Pembabatan hutan yang dilakukan oknum masyarakat kecamatan Lambitu kata Suhaimin, sudah masuk area perbatasan wilayah desa Roka.

Baca Juga: Dibalik Penebasan Hutan di Lambitu, Ternyata Terjadi Ilegal Logging dan Dampak Buruk Bagi Masyarakat

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah