Netralitas Pemilu di Daerah 2024, TNI Buka Posko Pengaduan Netralitas

- 22 November 2023, 14:07 WIB
Netralitas Pemilu di Daerah 2024, TNI Buka Posko Pengaduan Netralitas
Netralitas Pemilu di Daerah 2024, TNI Buka Posko Pengaduan Netralitas /Dok. Dandim 1628 Sumbawa Barat NTB/

JURNAL SUMBAWA - Netralitas pemilu di daerah dan Pilpres 2024, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Kodim 1628/Sumbawa Barat NTB buka posko pengaduan netralitas bagi TNI.

Untuk mencegah terjadinya tindak pidana pelanggaran pemilu di daerah dan Pilpres 2024, Panglima TNI telah menerbitkan instruksi Panglima TNI Nomor IR 1/VIII tahun 2023 tentang pedoman netralitas TNI dalam pemilu di daerah dan Pilpres 2024.

Menindaklanjuti Instruksi panglima TNI tersebut Kodim 1628/Sumbawa Barat NTB membuka posko pengaduan netralitas TNI terkait pemilu di daerah dan Pilpres 2024 di Makodim Jln Labuan Balad Kelurahan Bugis Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa, Rabu 22 November 2023.

Baca Juga: Maraknya Kasus Ilegal Logging, TNI-Polri Laksanakan Patroli Gabungan

Dandim 1628/Sumbawa Barat Letkol Inf Octavian Englana Partadimaja mengungkapkan, posko aduan yang dibuka di khususkan bagi TNI, dan masyarakat bisa melakukan pengaduan terhadap TNI bila tidak Netralitas dalam pemilu di daerah yang berlangsung.

"TNI, tetap teguh pada komitmen untuk tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis, baik secara langsung maupun tidak langsung dan prajurit mulai dari pangkat terendah sudah dibekali buku saku sebagai pedoman netralitas TNI pada pemilu di daerah dan Pilpres 2024," kata Dandim.

Letkol Inf Octavian Englana Partadimaja juga menegaskan, seluruh prajurit TNI khususnya anggota kodim 1628/Sumbawa Barat sudah berkomitmen untuk netral.

Baca Juga: Seorang Janda di Bima Dijanjikan Anaknya Lulus TNI Malah Kena Tipu Uang Senilai Rp.250 Juta

"Untuk memberikan kepercayaan pada masyarakat, maka TNI mendirikan Posko Pengaduan Netralitas TNI," kata dia.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah