Terhadap proses pemenuhan kebutuhan logistic itu, tegas Joe, pihaknya akan melakukan pengawasan melekat di lokasi percetakan, sebagaimana yang telah dilakukan sebelumnya.
Saat ini, Bawaslu Kabupaten Bima menunggu kepastian jadwal proses pencetakan surat suara pengganti tersebut.
“Pencetakan surat suara pengganti ini tentu dilakukan di perusahaan yang mengadakan logistic ini sebelumnya. Dan pastinya kami pastikan mengawasi langsung pencetakan tambahan surat suara ini,” tandasnya.***