Polres Sumbawa Ringkus Bandar Narkoba, 64 Poket Sabu Jadi BB

- 29 Januari 2024, 19:17 WIB
Polres Sumbawa Ringkus Bandar Narkoba, 64 Poket Sabu Jadi BB
Polres Sumbawa Ringkus Bandar Narkoba, 64 Poket Sabu Jadi BB /

JURNAL SUMBAWA - Polres Sumbawa Polda NTB berhasil amankan seorang bandar narkoba jenis sabu dengan barang bukti sebanyak 64 poket sabu.

Diketahui, bandar narkoba jenis sabu tersebut berinisial SG (41) yang berasal dari Desa Selante Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa Nusa Tenggara Barat (NTB) dan diamankan Tim Satresnarkoba Jumat tanggal 26 Januari 2024 di depan lapangan sepak bola Desa Labangka 1.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Muh. Fatoni SH., membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga: Tiga Pria Asal Bima Dibekuk Polisi Saat Pesta Narkoba

"Berawal saat kami mendapat informasi bahwa di depan lapangan sepak bola Desa Labangka kerap di jadikan sebagai lokasi untuk transaksi narkotika jenis sabu." Ucap Kasat.

Katanya, berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian di seputaran TKP, sekitar pukul 15.00 wita, petugas melihat pelaku sedang berada di dalam mobil suzuki x-over warna putih.

Kemudian anggota langsung mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan sehingga ditemukan barang bukti 64 poket yang diduga narkotika jenis sabu beserta barang bukti lainnya.

Baca Juga: Ditangkap Polisi, Saiful Jamil Dinyatakan Positif Narkoba

"Saat di interogasi, pelaku mengaku bahwa barang bukti tersebut di belinya dari H yang beralamat di pulau Lombok." ungkap Kasat.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler