JURNAL SUMBAWA - Tindakan premanisme yang dilakukan oleh Kepala Sekolah terhadap salah satu guru SDN di Bima berujung kantor UPTD Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima disegel.
Pasalnya, penganiyaan yang dilakukan Kepsek tersebut dinilai tidak pantas dalam dunia pendidikan oleh kalangan pemerhati pendidikan di Bima.
Oleh karenanya, Pemerhati Pendidikan itu mendesak agar Kepala Sekolah SDN Tonda Khaerullah agar segera ditangkap dan di adili.
Baca Juga: Viral! 20 Tahun Mengabdi, Kepsek di Bima Ancam Pecat Guru Tak Punya Ijazah S1 Hingga Dianiaya
"Kami kecewa tindakan Kepsek, itu tidak mencerminkan dalam dunia pendidikan," kata Danial salah satu anggota pemerhati pendidikan di Bima usai menyegel kantor UPTD Dikpora Kecamatan Madapangga.
Pada kesempatan lain, Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima Zunaidin telah melakukan pembinaan pada jajaran pendidikan di wilayah lingkup pendidikan Madapangga usai kejadian tersebut.
Namun, pembinaan yang dilakukan Kadis Dikbudpora Kabupaten Bima itu tidak bisa menepis surat panggilan pertama dari pihak Kepolisian kepada oknum Kepala Sekolah SDN Inpres Tonda Khaerullah.
Baca Juga: Di Isukan Besok AHY Dilantik Menteri ATR, Begini Tanggapan Partai Demokrat