Rekapitulasi Suara Diberhentikan, Partai Buruh Menaruh Kecurigaan, KPU Akui Hentikan Data Sirekap

- 19 Februari 2024, 20:54 WIB
Instagram @idhamholik
Instagram @idhamholik /

JURNAL SUMBAWA - Rekapitulasi suara ditingkat kecamatan menaruh perhatian politisi dari Partai Buruh, Said Salahudin selaku Ketua Tim Pemenangan Partai Buruh menaruh curiga terhadap pemberhentian sementara Rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU.

Diketahui, pemberhentian sementara rekapitulasi suara ditingkat kecamatan itu karena Sirekap sedang bermasalah (Galat). Dan dirinya telah mendapatkan informasi sebelum nya terkait hal demikian.

Atas hal itu, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menepis informasi dari Partai Buruh yang menyebut penghitungan surat suara menggunakan Sirekap di tingkat kecamatan diberhentikan selama tiga hari.

Baca Juga: Pasangan Prabowo-Gibran Sudah Mendapatkan 55,68 Juta Suara, Data Masuk Sementara 71,26 persen di KPU

Dia menegaskan rekapitulasi tetap berjalan meski terhenti sementara. Hal itu dibuktikan dengan telah selesainya proses rekapitulasi oleh 33 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Hari kemarin itu ada 33 PPK yang telah menyelesaikan proses rekapitulasinya," kata Idham.

Kemudian disisi lain, dirinya juga membenarkan sempat ada penghentian data pada aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) Pemilu 2024. Dia berdalih itu dilakukan untuk sinkronisasi data.

Baca Juga: Viral! 20 Tahun Mengabdi, Kepsek di Bima Ancam Pecat Guru Tak Punya Ijazah S1 Hingga Dianiaya

Idham menekankan, sinkronisasi itu dilakukan untuk memenuhi hak informasi publik. Karena itu, KPU terus berupaya memberikan informasi akurat terkait publikasi perolehan suara peserta Pemilu 2024 di setiap tempat pemungutan suara (TPS).

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x