Sebagai Informasi, pengerusakan dan pembakaran TPS saat penghitungan suara yang berlangsung oleh KPPS ditingkat TPS. Saat itu, kejadian terjadi secara Tiba-tiba penyerangan yang dilakukan oleh sekelompok orang.
Meski begitu, sekelompok orang yang melakukan pengerusakan dan pembakaran kotak suara tersebut telah ditetapkan tersangka oleh Polres Bima sebanyak 14 orang.
"14 orang yang ditetapkan tersangka, dan baru 4 orang baru diamankan," kata Masdidin selaku Kasat Reskrim Polres Bima Kamis 22 Februari 2024 kemarin.***