JURNAL SUMBAWA - Menjelang Bulan Suci Ramadhan, Polres Bima Polda NTB menyita sejumlah barang haram minuman keras melalui Polsek Jajarannya Kamis 29 Februari 2024.
Polres Bima melalui Polsek Bolo, gencarkan Razia Miras dan peredaran gelap narkoba menjelang Bulan Suci Ramadhan 1445 H. Hal itu, tentunya sudah menjadi kewajiban dalam mengupayakan keamanan diwilayah hukumnya.
Dalam pelaksanaan rajia tersebut, Polsek Bolo menyambangi kios yang di curigai menjual miras dan biang kerok terjadinya berbagai tindak kejahatan itu.
Baca Juga: Polres Bima Amankan Rapat Pleno Tingkat Kabupaten Bima
Dari pelaksanaan rajia yang tergabung dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) itu, personel Polsek Bolo berhasil menyita puluhan botol Miras berbagai Jenis.
"Kita menyita berbagai merk miras sebelum bulan suci Ramadhan 1445 Hijriyah tiba," kata Kapolres melalui Polsek Bolo Iptu Nurdin.
Nurdin menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang menjamin keamanan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan dan pasca Pemilu 2024.
Baca Juga: Jelang Pemilu di Daerah 2024, Polres Bima Gencar Laksanakan Patroli Melalui Polsek Jajaran
"Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat agar menjalankan ibadah puasa nantinya masyarakat tidak merasa resah akibat dari dampak yang di timbulkan oleh pengaruh miras" ucapnya dia.