JURNAL SUMBAWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima mengumumkan Hasil penghitungan suara Partai Ummat calon DPRD Kabupaten Bima di Dapil 2 Nusa Tenggara Barat (NTB).
Namun perlu diketahui, Partai Ummat di Dapil 2 Kabupaten Bima tidak mendapatkan kursi atau tidak masuk ke Parlemen DPRD Kabupaten Bima.
Sebagai informasi, Dapil 2 Kabupaten Bima mencakup wilayah dua kecamatan, yaitu kecamatan Bolo dan Kecamatan Madapangga. Kemudian kuota kursi di Dapil 2 terdapat 7 kursi.
Baca Juga: Update Terbaru, Nama-nama Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Tahun 2024
Lantas, berapakah perolehan suara yang diraih oleh Caleg DPRD Kabupaten Bima dari Partai Ummat.?
1. Hariman = 1.769
2. Syamson, S.Pt. = 35
3. Suharni = 18
4. Atalib = 20