Hasil Penghitungan Suara Calon Legislatif DPRD Kabupaten Bima Dapil 2 Partai Ummat

- 12 Maret 2024, 12:18 WIB
Hasil Penghitungan Suara Calon Legislatif DPRD Kabupaten Bima Dapil 2 Partai Ummat
Hasil Penghitungan Suara Calon Legislatif DPRD Kabupaten Bima Dapil 2 Partai Ummat /Tangkap layar KPU/

JURNAL SUMBAWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima mengumumkan Hasil penghitungan suara Partai Ummat calon DPRD Kabupaten Bima di Dapil 2 Nusa Tenggara Barat (NTB).

Namun perlu diketahui, Partai Ummat di Dapil 2 Kabupaten Bima tidak mendapatkan kursi atau tidak masuk ke Parlemen DPRD Kabupaten Bima.

Sebagai informasi, Dapil 2 Kabupaten Bima mencakup wilayah dua kecamatan, yaitu kecamatan Bolo dan Kecamatan Madapangga. Kemudian kuota kursi di Dapil 2 terdapat 7 kursi.

Baca Juga: Update Terbaru, Nama-nama Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Tahun 2024

Lantas, berapakah perolehan suara yang diraih oleh Caleg DPRD Kabupaten Bima dari Partai Ummat.?

1. Hariman = 1.769

2. Syamson, S.Pt. = 35

3. Suharni = 18

4. Atalib = 20

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah