JURNAL SUMBAWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima mengumumkan Hasil penghitungan suara Partai Amanat Nasional (PAN) calon DPRD Kabupaten Bima di Dapil 4 Nusa Tenggara Barat (NTB).
Namun perlu diketahui, Partai PAN di Dapil 4 Kabupaten Bima telah mendapatkan kuota 1 kursi atau masuk ke Parlemen DPRD Kabupaten Bima.
Sebagai informasi, Dapil 4 Kabupaten Bima mencakup wilayah dua kecamatan, yaitu kecamatan Wera dan Kecamatan Ambalawi. Kemudian kuota kursi di Dapil 4 terdapat 5 kursi.
Baca Juga: Hasil Penghitungan Suara Calon Legislatif DPRD Kabupaten Bima Dapil 4 Partai Gelora
Lantas, berapakah perolehan suara yang diraih oleh Caleg DPRD Kabupaten Bima dari Partai PAN.?
1. H.Adlan, S.Pd = 1.647
2. Furkan, S.Sos = 457
3. Dulu Sulatriningsih = 24
4. Saimah = 33