JURNAL SUMBAWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengumumkan Hasil penghitungan suara Partai PAN calon anggota DPRD di Dapil 1 Provinsi NTB.
Hal tersebut berdasarkan rekapitulasi hasil perolehan suara sah Partai Politik dan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dari Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Pemilihan Umum 2024, Minggu 10 Maret 2024.
Sebagai informasi, Dapil 1 Provinsi NTB mencakup wilayah hanya Kota Mataram Saja. Kemudian kuota kursi di Dapil 1 terdapat 5 kursi.
Baca Juga: IDP Dampingi LPB Maju di Pilgub NTB: Kader Partai Sebut, Itu Bisa Saja Terjadi
Lantas, berapakah perolehan suara yang diraih oleh Caleg DPRD Provinsi NTB dari Partai PAN.?
1. Yeyen Seprian Rachmat, M.Si = 2.827
2. Sahram = 596
3. Rohaniah Hermawati = 598
4. Winda Nur Afni = 220