JURNAL SUMBAWA - Anggota satuan personel Polres Sumbawa membubarkan kerumunan remaja yang menggelar balap lari liar di jalan. Aksi balap lari liar tersebut dibubarkan lantaran karena dianggap mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Lari balap liar tersebut sering dilakukan oleh sekelompok remaja saat menjelang makan sahur, dan polisi akhirnya bertindak dengan tegas pada Senin 18 Maret 2024 dini hari.
"Lari balap liar ini sering meresahkan warga setempat, warga banyak yang nggak nyaman," kata Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kapolsek Sumbawa IPDA Eko Riyono SH.
Baca Juga: Polres Sumbawa Bagikan Takjil dan Doorprize di Bulan Suci Ramadhan Untuk Pengendara yang Lengkap
Kapolsek mengatakan, sebelumnya pihak kepolisian menerima informasi dari warga setempat terkait adanya sejumlah remaja yang menjelang sahur melakukan adu balap lari yang berlokasi di jalan raya jembatan brang bara, simpang sering dan jalan mawar.
Kapolsek mengungkapkan, saat tiba dilokasi pihaknya langsung mengambil tindakan pembubaran, pihaknya sudah sering kali mendapat laporan atas kegiatan balap lari itu.
"Kami tindak langsung, serta memberikan edukasi larangan ajang balapan lari di jalan raya saat Bulan Suci Ramadhan," bebernya Kapolsek.
Lebih lanjut dijelaskan, kegiatan balap lari liar tersebut juga membuat pengguna jalan terganggu. Bahkan, bahu jalan ditutup oleh para penonton yang menyaksikan balap lari liar,