JURNAL SUMBAWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengumumkan Hasil penghitungan suara Partai Gerindra calon anggota DPRD di Dapil 2 Provinsi NTB.
Hal tersebut berdasarkan rekapitulasi hasil perolehan suara sah Partai Politik dan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dari Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Pemilihan Umum 2024 yang ditetapkan Minggu 10 Maret 2024.
Sebagai informasi, Dapil 2 Provinsi NTB mencakup wilayah Kabupaten Lombok Barat, dan Kabupaten Lombok Utara. Kemudian kuota kursi di Dapil 2 terdapat 12 kursi.
Baca Juga: IDP Dampingi LPB Maju di Pilgub NTB: Kader Partai Sebut, Itu Bisa Saja Terjadi
Lantas, berapakah perolehan suara yang diraih oleh Caleg DPRD Provinsi NTB dari Partai Gerindra.?
1. H. Lale Syifaun Nufus = 135.619
2. Rannya Agustyra Kristiono = 91.753
3. Ali Imron Bafadal, S.H = 17.181
4. Aminta Samiktiawati = 5.096