JURNAL SUMBAWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengumumkan Hasil penghitungan suara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) calon anggota DPRD di Dapil 3 Provinsi NTB.
Hal tersebut berdasarkan rekapitulasi hasil perolehan suara sah Partai Politik dan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dari Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Pemilihan Umum 2024 yang ditetapkan Minggu 10 Maret 2024.
Sebagai informasi, Dapil 3 Provinsi NTB mencakup wilayah Kabupaten Lombok Lombok Timur A. Kemudian kuota kursi di Dapil 3 terdapat 9 kursi.
Baca Juga: IDP Dampingi LPB Maju di Pilgub NTB: Kader Partai Sebut, Itu Bisa Saja Terjadi
Lantas, berapakah perolehan suara yang diraih oleh Caleg DPRD Provinsi NTB dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).?
- H. ABDULWAHID = 20.601
- WAHYU APRIAWAN RISKI= 1.384
- ANOGI NIRMALA SYAHID = 672
- HAMOAN, S.P.= 1.251
- SIll AISYAH= 444
- SULAEMAN, S.H.= 192
- SANTRI HIJRIANA= 177
- ZAINUL HADI=403
- Ors. H. GUFRANUDDIN = 827
Baca Juga: Hasil Penghitungan Suara Calon Anggota Legislatif DPRD Provinsi NTB Dapil 2 Partai Ummat
Perolehan Suara Partai = 6.589
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon = 32.540
Itulah perolehan suara Partai PKB berdasarkan hasil rekapitulasi suara ditingkat Provinsi NTB untuk Dapil 3.***