JURNAL SUMBAWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengumumkan Hasil penghitungan suara Partai Ummat calon anggota DPRD di Dapil 2 Provinsi NTB.
Hal tersebut berdasarkan rekapitulasi hasil perolehan suara sah Partai Politik dan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dari Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Pemilihan Umum 2024 yang ditetapkan Minggu 10 Maret 2024.
Sebagai informasi, Dapil 2 Provinsi NTB mencakup wilayah Kabupaten Lombok Barat, dan Kabupaten Lombok Utara. Kemudian kuota kursi di Dapil 2 terdapat 12 kursi.
Baca Juga: Fiks, Bupati Lombok Tengah LPB Maju Jadi Calon Gubernur NTB
Lantas, berapakah perolehan suara yang diraih oleh Caleg DPRD Provinsi NTB dari Partai Ummat.?
- ALFIAN EIKMAN, MA. = 239
- IDA RAHAYU= 55
- DEDI EFENDI, SPar. = 41
- RITA ISMAWATI= 35
- HARI PRADONO= 20
- SUPRAPTO= 41
Baca Juga: Buka Peluang! Gubernur NTB Zulkieflimansyah Tandatangani MOU Pengiriman Tenaga Kerja ke Jepang
Perolehan Suara Partai = 313
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon = 744
Itulah perolehan suara Partai Ummat berdasarkan hasil rekapitulasi suara ditingkat Provinsi NTB untuk Dapil 2.***