JURNAL SUMBAWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengumumkan Hasil penghitungan suara Partai Demokrat calon anggota DPRD di Dapil 3 Provinsi NTB.
Hal tersebut berdasarkan rekapitulasi hasil perolehan suara sah Partai Politik dan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dari Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Pemilihan Umum 2024 yang ditetapkan Minggu 10 Maret 2024.
Sebagai informasi, Dapil 3 Provinsi NTB mencakup wilayah Kabupaten Lombok Lombok Timur A. Kemudian kuota kursi di Dapil 3 terdapat 9 kursi.
Baca Juga: Zulkifliemansyah Kembali Berpasangan Dengan Rohmi Djalilah Jilid II pada Pilgub NTB
Lantas, berapakah perolehan suara yang diraih oleh Caleg DPRD Provinsi NTB dari Partai Demokrat.?
- LALU ZAENUL HAMDI, S.Pd. = 13.227
- MOH. SYAFRUDINZUHRI= 6.117
- NANIK HERLINA, A.Md. = 568
- DEDI MUSRA = 391
- BAIQ KURRATUL AIN, S.P. = 309
- MIRZOAN ILHAMDI, s.p.=662
- HARISSATULLAILI = 153
- MUHAMMAD NURSYAHID, S.Pd.=646
- PAHRUR ROZI, S.So.=052
Perolehan Suara Partai = 4.191
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon = 27.316
Itulah perolehan suara Partai Demokrat berdasarkan hasil rekapitulasi suara ditingkat Provinsi NTB untuk Dapil 3.***