JURNAL SUMBAWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengumumkan Hasil penghitungan suara Partai Gerindra calon anggota DPRD di Dapil 3 Provinsi NTB.
Hal tersebut berdasarkan rekapitulasi hasil perolehan suara sah Partai Politik dan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dari Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Pemilihan Umum 2024 yang ditetapkan Minggu 10 Maret 2024.
Sebagai informasi, Dapil 3 Provinsi NTB mencakup wilayah Kabupaten Lombok Lombok Timur A. Kemudian kuota kursi di Dapil 3 terdapat 9 kursi.
Baca Juga: IDP Dampingi LPB Maju di Pilgub NTB: Kader Partai Sebut, Itu Bisa Saja Terjadi
Lantas, berapakah perolehan suara yang diraih oleh Caleg DPRD Provinsi NTB dari Partai Gerindra.?
- MACHSUN R, S.Sos.=13.153
- LALE YAQUTUNNAFIS, MM.=598
- RIOAGUSTINO = 111
- DEWIOKTIANA = 965
- MUHAMMAD HARIS NASRI = 298
Perolehan Suara Partai = 11.325
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon = 53.450
Itulah perolehan suara Partai Gerindra berdasarkan hasil rekapitulasi suara ditingkat Provinsi NTB untuk Dapil 3.***