BKD Bima Paksa Adakan Formasi, Kemenkes Tak Ada Formasi Untuk PPPK Nakes: DPRD Akan Surati BKD

- 23 Maret 2024, 13:03 WIB
BKD Bima Paksa Formasi, Kemenkes Tak Ada Formasi Untuk PPPK Nakes: DPRD Akan Surati BKD
BKD Bima Paksa Formasi, Kemenkes Tak Ada Formasi Untuk PPPK Nakes: DPRD Akan Surati BKD /Muhammad Aminurlah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima/

JURNAL SUMBAWA - Tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi tenaga kesehatan di Kabupaten Bima tidak jelas. Pasalnya, seleksi yang diselenggarakan tahun 2023 itu belum juga ada Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan nomor Induk pegawai (NIP) terhadap 22 orang yang lolos PPPK Nakes.

Diketahui, formasi untuk PPPK Kabupaten Bima Tenaga Kesehatan tidak ada formasinya di Pusat atau Kemenkes RI. Namun, anehnya formasi tersebut ada saat penyeleksian PPPK ditahun 2023.

"Tidak ada formasi untuk itu, hanya BKD saja yang paksakan formasi ini," kata kata salah satu Bidan yang lulus PPPK Nakes 2023 yang enggan disebutkan namanya usai dirinya melakukan pemberkasan melalui Aplikasi Mole Sabtu 24 Maret 2024.

Baca Juga: PPPK Lulusan Tenaga Kesehatan Terancam Gagal: Cek NIP di Aplikasi Mole Notifnya Anda Belum Beruntung

Atas hal itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima Muhammad Aminurlah menyikapi nasib 22 orang yang lulus PPPK tahun 2023 itu.

Dalam Waktu, Muhammad Aminurlah akan memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk berkoordinasi secepatnya terkait demikian.

"BKD akan dipanggil, saya akan panggil setelah saya balik di jakarta nanti," kata Muhammad Aminurlah selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima saat dihubungi Sabtu 23 Maret 2024.

Baca Juga: Pendaftaran Rekruitmen Bersama BUMN, 110 BUMN Terlibat dan Sediakan 688 Lapangan Pekerjaan

Katanya, pihak DPRD Kabupaten Bima akan menyikapi nasib 22 orang yang lulus PPPK Nakes yang belum mendapatkan SK penempatan dan belum mendapatkan NIP.

Ia tak menyangka hal demikian akan terjadi, dalam waktu dekat dirinya akan kirimkan surat panggilan untuk BKD.

"Ini nggak boleh dianggap Main-main, karena menyangkut nasib dan masa depan masyarakat kabupaten Bima, apalagi mereka telah dinyatakan lolos seleksi, " Katanya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 22 orang yang Lulusan PPPK Tenaga Kesehatan khusus penjaringan tahun 2023 terancam tidak mendapatkan NIP kepegawaian, bahkan gagal jadi ASN di Daerah Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Juga: Rekrutmen Bersama BUMN! Pendaftaran Dibuka Mulai Hari Ini

Sebelumnya, Pemerintah Daerah Melalui Bupati Bima telah mengumumkan SK penempatan yang lolos PPPK serta akan memberikan dalam waktu dekat.

"Saya mencoba masuk untuk mengetahui NIP, saat pengisian Notifikasinya berada dalam tahapan perbaikan. Dan dokumen dengan status usul dikembalikan dikarenakan terdapat dokumen/data persyaratan yang belum sesuai," kata salah satu Bidan yang lulus PPPK Tenaga Kesehatan yang enggan disebutkan namanya.

Katanya, usulan Layanan Penetapan NIP, PPPK Tenaga Kesehatan Khusus saat ini berada pada tahapan perbaikan dan tidak menunjukan penempatan terhadap dirinya yang lolos P3K, bahkan NIP nya tidak terbaca.

"Sebenarnya NIP langsung bisa dilihat di Aplikasi Mole, tapi malahan notifnya data belum sesuai," katanya.

Baca Juga: 10 Kelebihan dan 3 Kekurangan Samsung Galaxy A55 5G, Cek Selengkapnya!

Lebih lanjut dijelaskan, atas hal itu, salah seorang yang lulus PPPK tersebut, dirinya merasa khawatir akan nasibnya, bahkan teman temannya dengan jumlah 22 orang mendapatkan hal yang sama. ,"Hal ini bisa mempengaruhi nasib kami dong,"tuturnya.

"Jangan dipimpong dong nasib kami, pemerintah daerah melalui BKD harus menuntaskan hal ini, demi kepastian nasib kami kedepan," Harapnya.***

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah