JURNAL SUMBAWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengumumkan Hasil penghitungan suara Partai Ummat calon anggota DPRD di Dapil 5 Provinsi NTB.
Hal tersebut berdasarkan rekapitulasi hasil perolehan suara sah Partai Politik dan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dari Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Pemilihan Umum 2024 yang ditetapkan Minggu 10 Maret 2024.
Sebagai informasi, Dapil 5 Provinsi NTB mencakup wilayah Kabupaten Sumbawa Barat dan Sumbawa. Kemudian kuota kursi di Dapil 5 terdapat 8 kursi.
Baca Juga: Hasil Penghitungan Suara Calon Anggota Legislatif DPRD Provinsi NTB Dapil 5 Partai Perindo
Lantas, berapakah perolehan suara yang diraih oleh Caleg DPRD Provinsi NTB dari Partai Ummat.?
- MUHAMMAD JABIR, S.H., M.H. =574
- SUIIARLI ANOGAIMANGI =136
- MARTHA PAULINA =63
- SUSI PEBRIANTI EKA PUTRJANTY, s.p. =88
- RONNY SUKMANA, S.E. =68
- RAHMATUSZUHRAH =82
- KHAIRUDDIN =103
Perolehan Suara Partai = 225
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon = 1.341
Baca Juga: Hasil Penghitungan Suara Calon Anggota Legislatif DPRD Provinsi NTB Dapil 5 Partai Demokrat
Itulah perolehan suara Partai Ummat berdasarkan hasil rekapitulasi suara ditingkat Provinsi NTB untuk Dapil 5.***