Kades di Bima Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Begini Kronologinya

- 15 April 2024, 16:07 WIB
Kades di Bima Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Begini Kronologinya
Kades di Bima Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Begini Kronologinya /ilustrasi Pixabay/

JURNAL SUMBAWA - Salah satu Kepala Desa di Bima diduga melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kota Bima.

Kepala Desa yang melakukan pelecahan tersebut merupakan Kades Wadu Ruka Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB).

Diketahui, Kades tersebut bernama Muhammad Yamin, ia melecehkan anak dibawah umur pada Senin 8 April 2024 sekitar pukul 3:30 wita kemarin.

 Baca Juga: Satu Unit Rumah di Bima Terbakar Ludes Dilahap Si Jago Merah

Atas tindakan tersebut, korban yang didampingi oleh keluarganya langsung melaporkan ke polres bima kota.

Salah satu pihak keluarga korban M. Saleh saat dihubungi mengungkapkan, awalnya Kades Waduruka pergi ke Kota Bima untuk berbelanja baju lebaran, namun sesampainya di Kota Bima, Kades mengetahui korban (Bunga) ingin pulang kampung untuk merayakan Lebaran bersama dengan keluarga.

‘’Saat itu Kades Waduruka langsung menjemput Bunga di kosnya,’’ Lanjutnya M. Saleh

 Baca Juga: Praktis dan Gurih! Resep Bubur Ayam Rice Cooker Ala Devina Hermawan untuk Makan Sahur Puasa Syawal

Lebih lanjut M. Saleh menjelaskan, setelah Kades menjemput Bunga untuk pulang, nahasnya mobil tersebut tersangkut dijalan yang rusak tepatnya di So Soro Nocu Waduruka sekitar Pukul 23:59.

Namun, katanya, Kades berusaha mengeluarkan Mobil yang tersangkut tersebut, akan tetapi hasilnya nihil dan seluruh tubuh Kades dipenuhi dengan lumpur. Kemudian Kades meminta sarung terhadap Bunga untuk mengganti pakaiannya yang dipenuhi dengan lumpur.

Selang beberapa saat Kades meminta ingin tidur bersandar di Paha korban kemudian meraba tubuh korban dan menurunkan celana korban.

 Baca Juga: Destinasi Wisata Pantai Wane Dipadati Pengunjung, Polres Bima Laksanakan Patroli Antisipasi Terjadi Kerawanan

Atas tindakan kades itu, korban langsung menjerit dengan mengatakan jangan, jangan. Kemudian pelaku sadar akan perbuatannya dan berjanji akan memberikan uang terhadap korban agar tidak melaporkan ke orang tua nya.

‘’Kades saat itu berjanji memberikan uang terhadap korban dengan berjumlah 1 juta, supaya tidak kasih tau ke orang tua nya”. Jelasnya pamannya korban.

Sementara, tindakan Kades Waduruka yang tidak tercermin itu dilaporkan oleh korban bersama dengan keluarga korban sejak Selasa 9 April 2024.

 Baca Juga: Praktis dan Gurih! Resep Bubur Ayam Rice Cooker Ala Devina Hermawan untuk Makan Sahur Puasa Syawal

''ia sudah dilaporkan dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan Kades Waduruka di Polres bima kota,’’ kata M. Saleh selaku pihak keluarga korban saat dihubungi Sabtu 13 April 2024.

Sedangkan pihak polres bima kota dbagian PPA saat dikonfirmasi membenarkan ada pelaporan dari pihak korban terkait kasus tersebut.

‘’Ia benar sudah dilaporkan,” jawabnya Kanit PPA polres bima kota Eka Turkiani saat dihubungi melalui chat wathsap Sabtu 13 Aprl 2024.***

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah