Polres Bima Berhasil Mendapatkan Satu Pucuk senpi Dari Masyarakat Melalui Polsek Belo

- 17 April 2024, 13:42 WIB
Polres Bima Berhasil Mendapatkan Satu Pucuk senpi Dari Masyarakat Melalui Polsek Belo
Polres Bima Berhasil Mendapatkan Satu Pucuk senpi Dari Masyarakat Melalui Polsek Belo /saat penyerahan senpi oleh masyarakat kepada Polsek Belo melalui Bhabinkamtibmas/

“Barangsiapa, yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya menyimpan, mengangkut menyembunyikan mempergunakan akan dipidana Penjara minimal 5 Tahun”

Iptu zulkifili kapolsek Belo mengatakan, bahwa senpi rakitan tersebut berjenis senpi rakitan laras pendek.***

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah