"MJ ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/09/V/2023/SPKT/Res Bima/Polda NTB, tanggal 30 Mei 2023," jelasnya.
Lebih lanjut Abdul Malik memaparkan, MJ diamankan berawal saat mengikuti demonstrasi dan pemblokiran jalan pada Kamis 18 April 2024 kemarin di Wilayah Kecamatan Bolo dan Madapangga.
Baca Juga: Tiga Bersaudara Diamankan Polisi, Kasus Penganiyaan Berujung Blokir Jalan
Tim Puma pun melakukan tindakan hukum dengan meringkus DPO pemblokiran jalan tersebut. Setelah itu MJ digelandang menuju Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut.***