Anjlok Harga Jagung Warga Minta Intervensi, Pemda Bima: Kami Tak Punya Kewenangan

- 19 April 2024, 11:05 WIB
Anjlok Harga Jagung Warga Minta Intervensi, Pemda Bima: Kami Tak Punya Kewenangan
Anjlok Harga Jagung Warga Minta Intervensi, Pemda Bima: Kami Tak Punya Kewenangan /Rapat koordinasi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah bersama dengan stakeholder yang ada/

JURNAL SUMBAWA - Anjlok nya harga jagung membuat reaksi petani jagung di Daerah Kabupaten Bima, pasalnya, ratusan masyarakat Kabupaten Bima melakukan aksi unjuk rasa tuntut Pemerintah Daerah untuk menstabilkan harga jagung tersebut.

Atas desakan masyarakat itu, Pemerintah Daerah melalui Kabag Prokopim Setda Suryadin mengatakanbahwa Pemda Bima tidak punya kewenangan atas hal demikian.

Namun, katanya, hal tersebut merupakan tanggung jawab Badan Pangan Nasional (BND) dan Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca Juga: Pemerintah Daerah Kabupaten Bima Rapat Koordinasi Terkait Harga Jagung yang Anjlok

"Terkait harga komoditi jagung ini bukan kewenangan Pemerintah Daerah, tapi itu kewenangan BPN dan Kementan," kata Suryadin Rabu 17 April 2024.

Selain itu, Pemda Bima juga telah menyerap aspirasi dari petani jagung, Pemda Bima langsung melaksanakan rapat koordinasi dengan beberapa pihak.

Pemerintah Daerah telah melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama sejumlah pihak untuk menemukan solusi atas permasalahan harga jagung.

Baca Juga: Kasus Bunuh Diri di Lombok Tengah, Pihak Keluarga Korban Menolak Otopsi

Rapat Koordinasi tersebut dilangsungkan di ruang rapat Wakil Bupati Bima, kemudian dihadiri langsung oleh dua perusahaan pembeli jagung yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bima.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x